Diskominfo Karawang Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi untuk Pemerintah Desa
Solusi Berita
KARAWANG | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi penerapan keterbukaan informasi publik bagi pemerintahan desa. Acara yang berlangsung di Bale Nyi Pager Asih itu menghadirkan sekretaris camat dan kepala desa dari 30 kecamatan se-Karawang.
Kegiatan tersebut dibagi menjadi enam kelompok wilayah dengan fokus utama mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa agar lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Asisten Administrasi Umum Setda Karawang, Arif Bijaksana, menegaskan keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Menurutnya, di era digital masyarakat semakin sadar akan haknya untuk mendapatkan informasi, sehingga pemerintah desa wajib memberikan akses seluas-luasnya.
Melalui Arif, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengajak seluruh PPID Desa untuk lebih proaktif dan menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. “PPID desa jangan pasif, justru harus aktif menyebarluaskan informasi, mulai dari anggaran hingga program pembangunan,” pesannya.
Kepala Diskominfo Karawang, Poltak S.M.L. Toruan, berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman PPID Desa mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.
Untuk memperkuat sosialisasi, hadir pula sejumlah narasumber dari instansi terkait. Di antaranya, Kejaksaan Negeri Karawang yang menyampaikan materi pembinaan pelayanan informasi publik desa, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan informasi yang dikecualikan serta mekanisme penyelesaian sengketa, dan Diskominfo Karawang yang memaparkan pemanfaatan media sosial, website resmi desa, serta pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). (D/S)