Disdikpora Karawang sambut positip kebijakan masuk sekolah 6.30
Solusi Berita
Karawang | Berdasarkan Instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mewajibkan seluruh sekolah — baik negeri maupun swasta — di Jawa Barat memulai kegiatan proses belajar mengajar pukul 06.30 WIB, mendapat sambutan positif dari Disdikpora Karawang.
“Sesuai surat edaran Pak Gubernur, masuk sekolah lebih awal memang sudah diperhitungkan, terutama bagi daerah industri seperti Karawang. Kami tidak ingin jadwal berangkat orang tua dan anak bersamaan hingga menyebabkan kemacetan,” ujar perwakilan Disdikpora, Jumat (11/7/2025).
Pihaknya memastikan, kebijakan tersebut akan diadopsi dan mulai diterapkan di Karawang mulai Senin (14/7/2025) dengan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB.
“Sudah semestinya kebijakan pemerintah kabupaten selaras dengan provinsi dan pusat. Karena itu, kami sudah menyampaikan edaran ke seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta,” jelasnya.
Berdasarkan pengamatan solusi berita beberapa sekolah dilapangan bahwa pada umumnya pihak orang tua tidak merasa keberatan dan para siswa-siswi dengan senang hati menerima keputusan Pemerintah Daerah untuk belajar dimulai pukul 6.30 WIB. (D/S)