Desa Cimahi, Klari Kabupaten Karawang Terpilih Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi
Solusi Berita
Karawang – Desa Cimahi, Kecamatan Klari, terpilih mewakili Kabupaten Karawang untuk mengikuti penilaian program Replikasi Desa Antikorupsi. Program ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Akhmad Mukhlis, Irban Investigasi Inspektorat Provinsi Jawa Barat, menjelaskan bahwa penilaian dalam program ini mencakup lima indikator utama, yaitu: penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan pelestarian kearifan lokal.
“Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk zona integritas di seluruh layanan pemerintahan. Tim penilai nantinya akan melakukan evaluasi terhadap lima poin tersebut,” kata Akhmad Mukhlis di Kantor Desa Cimahi, Kamis (10/10/2024).
- Asip Suhendar, Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi tolak ukur bagi desa-desa lainnya dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Ia berharap Desa Cimahi dapat memberikan hasil yang maksimal dan mampu mengimplementasikan indikator Desa Antikorupsi dengan baik.
“Selamat untuk Desa Cimahi. Semoga kita dapat mempertahankan pencapaian ini, mengimplementasikan dengan kuat, dan menjadi desa percontohan bagi yang lainnya,” ujar H. Asip Suhendar.
Sebagai tambahan informasi, pemilihan desa percontohan ini dilakukan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh KPK, dengan melalui tahapan administrasi hingga verifikasi lapangan oleh Tim Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi tahun 2024.(P/A)