Dedi Mulyadi Soroti Pajak Kendaraan Rp 8 Triliun
Solusi Berita
KARAWANG | Gubernur terpilih Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyoroti pajak kendaraan di Jabar yang mencapai Rp 8 triliun. Namun, ia menyayangkan anggaran pembangunan infrastruktur, khususnya jalan tidak mencapai Rp 1 triliun.
Lebih rinci, angka pajak di Jabar itu didapatkan dari Rp 5 triliun dari PKB dan Rp 3 triliun dari bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Artinya, total pendapatan mencapai Rp 8 triliun. Namun, anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur jalan tidak sampai Rp 1 triliun. Ini harus konsisten dan anggaran itu harus balik 100% ke pembangunan jalan,” ucap Dedi Mulyadi dikuti dari video Instagram, Sabtu (25/1/2025).
Dedi melanjutkan, seharusnya ada konsistensi dalam pengelolaan anggaran, khususnya dari pajak kendaraan yang mencapai Rp 8 triliun tersebut. Bahkan, ia menyebut anggaran jumbo itu seharusnya bisa membuat jalan di Jabar tidak ada yang rusak
“Anggaran segitu, maka tidak logis ketika ada jalan provinsi yang rusak. Idealnya, pendapatan ini digunakan untuk memperbaiki dan membangun jalan,” paparnya.
Lebih lanjut, Kang Dedi Mulyadi atau KDM, sapaan akrabnya menyebutkan, dengan pendapatan pajak kendaraan, pembangunan dan perbaikan jalan di Jabar hanya butuh setahun untuk dengan total dana Rp 4 triliun.
“Kalau pendapatannya dikembalikan ke jalan, maka enggak usah nunggu 5 tahun pembangunan jalan selesai. Satu tahun jalan provinsi selesai,” ujarnya.
“Kan kebutuhannya Rp 4 triliun. Kalau pendapatan Rp 8 triliun itu bisa dilapis dua tingkat aspalnya,” tambah KDM.
Bahkan, sisa dana pendapatan pajak kendaraan itu bisa digunakan untuk membangun infrastruktur jalan lain, seperti flyover dan underpass, serta membangun sistem transportasi modern, seperti LRT dan BRT.
“Itu bisa dilakukan dan bagaimana caranya kita semua berfikir agar konsisten dan melaksanakannya,” ujar KDM.
Berdasarkan Open Data Jabar, tercatat jalan provinsi di wilayah tiu mencapai 2.200 kilometer dengan lebar bervariasi dari 4 hingga 7 meter.
Sedangkan ruas jalan rusak terpanjang di Jawa Barat berada di Kabupaten Sukabumi mencapai 33,58 kilometer. Kemudian diikuti Kabupaten Cianjur sepanjang 33,29 kilometer dan Kabupaten Garut mencapai 20,22 kilometer.
Kemudian, Kabupaten Bogor mencatat ruas jalan rusak mencapai 15,53 kilometer dan Kabupaten Karawang mencapai 10,29 kilometer.
Dengan arahan Dedi Mulyadi terkait pengalokasian pendapatan pajak kendaraan untuk pembangunan jalan, jumlah jalan rusak di Jawa Barat diperkirakan akan berkurang secara signifikan. (D/S)