Data Tak Terupdate, Undangan Disnakertrans Karawang Tuai Sorotan
Solusi Berita
KARAWANG | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diketahui belum memperbarui data perusahaan di wilayahnya. Hal ini terungkap setelah adanya undangan kegiatan pengembangan sumber daya manusia kepada perusahaan yang sebenarnya sudah lama berhenti beroperasi.
“Perusahaan kami sudah lama tutup, sudah tidak beroperasi. Tapi masih mendapat undangan Disnakertrans untuk rapat membahas rekrutmen tenaga kerja di kantor Pemda,” ungkap mantan General Manager HRD PT Beesco Indonesia, Asep Agustian, Kamis.
Dalam surat Bupati Karawang bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans tertanggal 28 Juli 2025, tercantum daftar 552 perusahaan yang diundang, di mana PT Beesco Indonesia berada di nomor urut 111. Padahal, perusahaan tersebut telah menghentikan operasional sejak Agustus 2023.
Asep Agustian menyayangkan kelalaian tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa Disnakertrans belum memperbarui dan memverifikasi data perusahaan secara berkala.
“Perusahaan kami sudah tutup, semua kewajiban juga sudah diselesaikan. Tapi kok masih diundang untuk bahas rekrutmen? Ini menunjukkan data Disnakertrans tidak valid, masih pakai data lama,” ujar Asep.
Ia pun meminta Disnakertrans Karawang segera melakukan pembaruan dan verifikasi ulang data perusahaan aktif, agar kejadian serupa tidak terulang dan menimbulkan kesalahpahaman.
Sementara itu, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengumpulkan sekitar seribu perwakilan HRD perusahaan di Karawang. Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan pentingnya memprioritaskan pencari kerja lokal dalam proses rekrutmen.
Bupati menjelaskan, hal ini sejalan dengan Peraturan Daerah tahun 2024 tentang Investasi yang juga memuat kewajiban bagi perusahaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal.
Ia juga mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan praktik tidak adil dalam perekrutan di sejumlah perusahaan.
“Praktik curang seperti itu harus dihilangkan. Proses rekrutmen harus benar-benar sesuai prosedur,” tegas Bupati.
Menurutnya, SDM di Karawang sebenarnya memiliki kualitas dan daya saing yang baik. Tinggal bagaimana membuka kesempatan yang adil agar mereka dapat bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Karawang. (D/S)