Dampak Pelayanan petugas Korpri yang belum optimal, Pencairan Pensiunan PNS terlambat di Karawang
Solusi Berita Karawang – Beberapa pensiunan PNS yang bekerja di Kabupaten Karawang mengeluhkan pelayanan petugas dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) atas keterlambatan pencairan dana pengabdian. Berdasarkan pemantauan Solusi Berita pada hari Jumat (2/8), cukup banyak pensiunan yang menunggu kepastian informasi baik di dalam maupun di luar gedung Korpri.
Para pensiunan PNS, yang didominasi oleh tenaga edukatif dengan rata-rata usia di atas 60 tahun, sangat kecewa karena penerimaan kadeudeuh sebagai wujud kasih sayang Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang sangat lamban. Berdasarkan pernyataan salah satu pensiunan PNS (W) dan seorang mantan pejabat Pemkab Karawang yang kebetulan mengantar istrinya, mereka juga merasakan keterlambatan pelayanan pencairan uang pensiun. Para pensiunan yang menunggu sepakat bahwa uang pensiun yang akan dicairkan, yang bersumber dari iuran yang dipungut setiap bulan, seharusnya dikelola dengan transparan dan akuntabel dalam birokrasi.
Menurut pernyataan petugas yang ditunjuk Pemkab Karawang, yang sudah lama melayani para pensiunan PNS, mereka dengan stafnya sudah berusaha maksimal untuk melayani. Mereka sadar akan keterlambatan ini, namun mohon dimengerti bahwa banyaknya PNS yang pensiun tidak sebanding dengan iuran yang dikumpulkan setiap bulan. Hal ini menjadi perhatian khusus, katanya.
Beberapa hari lalu, dalam pengakuan Heru sebagai pensiunan PNS kepada Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada momentum Gebyar Pelayanan Terpadu di Kecamatan Banyusasri, Kabupaten Karawang, pada hari Jumat, beliau mengatakan bahwa sampai saat ini uang pencairan pensiun dari Korpri belum cair sebesar Rp14 juta. Bupati Karawang sangat mengapresiasi dan responsif atas informasi dari warganya dan beliau akan menindaklanjutinya.
Sebagai wujud pelayanan yang lebih baik di masa mendatang, berdasarkan beberapa sumber yang didapatkan, diharapkan agar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dapat meninjau kembali kedudukan pejabat Korpri. Dalam hal ini, ada beberapa orang yang sudah pensiun namun masih menjabat di Korpri dan petugas yang sudah lama mengemban tugas di Korpri agar dilakukan perubahan dalam struktur organisasi untuk mewujudkan pelayanan optimal sesuai dengan standar pelayanan.(B/N)