Cara Cairkan BSU 2025 Lewat Kantor Pos, Ini Syarat dan Prosedurnya
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tengah memproses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 bagi pekerja yang memenuhi persyaratan.
Program ini ditujukan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp 600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp 300.000 per bulan.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Namun, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Langkah Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Mengutip informasi dari Kompas.com, Jumat (25 Juni 2025), berikut ini prosedur pencairan dana BSU di kantor pos:
- Buka aplikasi Pospay Orange, lalu akses halaman pendaftaran dan masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Alternatif lain, cek status penerima di kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
- Akan muncul notifikasi apakah Anda termasuk penerima BSU 2025.
- Jika terdaftar, datanglah ke kantor pos terdekat sesuai alamat domisili dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan. Petugas akan melakukan verifikasi identitas dan dokumen.
- Jika verifikasi berhasil, dana akan disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
Catatan Penting
Perlu diketahui bahwa pencairan BSU melalui kantor pos hanya berlaku bagi pekerja swasta atau buruh yang tidak memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), atau yang terdaftar untuk penyaluran via PT Pos Indonesia.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos (Rp 600.000)
Berdasarkan informasi dari Kompas.com, Selasa (22 Juni 2025), berikut dokumen yang wajib dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Surat atau notifikasi penerima BSU (bisa dalam bentuk SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK dari situs resmi Kemnaker/Pos Indonesia)
- Nomor HP aktif
- Penerima harus hadir langsung (tidak bisa diwakilkan)
Pastikan semua dokumen lengkap agar proses pencairan di kantor pos berjalan cepat dan lancar. (D/S)