Bupati Karawang Minta Gubernur Jabar Tinjau Ulang Izin Tambang di Tamansari
Solusi Berita
KARAWANG | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meminta peninjauan kembali terhadap izin pertambangan di wilayah Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aep saat ditemui awak media di Kantor Pemkab Karawang pada Kamis (10/4/2025). Ia berharap agar izin tambang yang telah diberikan sebelumnya dapat dibatalkan, dan menegaskan bahwa Pemkab Karawang telah mencabut rekomendasi yang dulu dikeluarkan oleh bupati sebelumnya.
“Saya sebagai Bupati Karawang meminta agar izin itu bisa dikaji ulang oleh Pak Gubernur Jawa Barat,” ujar Aep.
Ia menyoroti pentingnya wilayah karst Tamansari sebagai benteng ekologis yang berperan vital dalam menjaga keseimbangan lingkungan Karawang. Aep mengkhawatirkan, jika eksploitasi tambang terus berlangsung, hal itu bisa mengakibatkan kerusakan alam dan berdampak negatif bagi masyarakat sekitar. “Wilayah itu punya peran strategis untuk pembangunan berkelanjutan. Jangan sampai lingkungan rusak dan warga terdampak,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, PT Mas Putih Belitung telah memperoleh izin usaha pertambangan dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat yang disahkan oleh Plt. Gubernur Bey Machmudin.
Kini, Bupati Aep berharap Gubernur definitif, Dedi Mulyadi, bisa membuka ruang dialog, mendengarkan suara masyarakat, dan mempertimbangkan ulang keberlanjutan izin tambang tersebut. (D/S)