BPS Tegaskan Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12% Sesuai Standar Internasional, Ekonom Soroti Kejanggalan
Solusi Berita
KARAWANG | Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menanggapi keraguan sejumlah ekonom terkait data pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Ia menegaskan bahwa BPS selalu berpegang pada standar internasional dalam penyajian data. “Kan ada standar internasional. Data-data pendukungnya sudah oke,” ujarnya di Istana, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Amalia memastikan seluruh data pendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia telah terverifikasi. “Sudah semua. Pendukungnya sudah mantap,” tambahnya.
Sebelumnya, BPS melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Semester I-2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, memaparkan bahwa pada kuartal II-2025 ekonomi tumbuh 4,99 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih rendah dari pertumbuhan Semester I-2024 yang mencapai 5,08 persen.
Edy menjelaskan, meskipun kuartal II-2025 mencatat pertumbuhan 5,12 persen, capaian kuartal I yang hanya 4,87 persen membuat pertumbuhan kumulatif Semester I tertahan di 4,99 persen. Perhitungan ini dilakukan dengan menjumlahkan nilai tambah pada kuartal I dan II, lalu membandingkannya dengan periode yang sama tahun lalu (cumulative to cumulative/c to c).
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, meragukan data pertumbuhan ekonomi BPS karena dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan. Salah satu yang ia soroti adalah data pertumbuhan industri pengolahan yang berbeda jauh dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur.
Berdasarkan data S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia berada di bawah batas ekspansi sepanjang kuartal II-2025. Pada April, indeks tercatat 46,7, sedikit naik menjadi 47,4 di Mei, lalu turun kembali ke 46,9 pada Juni. (D/S)