Belum Ada IPLT, Pelaku Usaha Sedot Tinja Karawang Minta Solusi dari Pemkab
Solusi Berita
KARAWANG | Para pelaku usaha jasa sedot tinja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera membangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) resmi guna menunjang aktivitas usaha mereka.
Salah satu pengusaha sedot tinja, Haerudin, menyampaikan pada Senin bahwa selama ini mereka kerap mendapat stigma sebagai pencemar lingkungan, padahal belum tersedia fasilitas pengolahan resmi dari pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan aspirasi ini ke DPRD Karawang agar bisa mendorong pemkab membangun IPLT,” ujarnya.
IPLT sendiri merupakan fasilitas khusus yang dirancang untuk mengolah lumpur tinja dari sistem pembuangan, seperti tangki septik, agar tidak mencemari lingkungan atau membahayakan kesehatan masyarakat.
Fungsi utama IPLT adalah menampung, memproses, dan mengolah limbah tinja menjadi bentuk yang aman. Dalam prosesnya, lumpur dipisahkan dari air, dikeringkan hingga menjadi padatan, lalu dapat dimanfaatkan sebagai pupuk. Sementara air hasil olahan dapat digunakan kembali, seperti untuk keperluan irigasi, asalkan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, Erick Heryawan Kusumah, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima aspirasi dari para pelaku usaha sedot tinja.
“Kami akan segera memanggil dinas-dinas terkait di lingkungan Pemkab Karawang untuk membahas hal ini,” ucap Erick.
Ia berharap akan tercipta solusi bersama antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, sehingga tidak lagi muncul tudingan mengenai pencemaran lingkungan. (D/S)