ASN Pemkab Karawang Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada 2024
Solusi Berita
Karawang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Karawang semakin memperkuat komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada Senin (7/10/24), bertempat di Plaza Pemda Karawang, para ASN menandatangani Pakta Integritas Netralitas sebagai wujud kesungguhan dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan tanpa campur tangan politik.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Karawang, Teppy Wawan Dharmawan, menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024. Dalam sambutannya, Teppy menyatakan bahwa sebagai pemimpin sementara, salah satu tanggung jawab utamanya adalah memastikan setiap ASN di lingkungan pemerintah daerah mematuhi prinsip netralitas.
“ASN tidak boleh terlibat dalam aktivitas politik praktis. Kita harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan tetap profesional dalam memberikan pelayanan,” ujar Teppy.
Selain itu, para ASN juga diingatkan untuk bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat potensi adanya pelanggaran netralitas yang bisa terjadi melalui interaksi di dunia maya.
Pakta Integritas ini tidak hanya menjadi simbol komitmen moral tetapi juga pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Aturan tersebut secara tegas menggarisbawahi bahwa ASN harus bebas dari segala pengaruh politik serta intervensi partai politik demi menjaga stabilitas pemerintahan yang melayani masyarakat secara adil dan merata.
Penandatanganan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat dalam memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar, adil, dan tanpa keterlibatan ASN dalam politik praktis.(P/A)