Arogansi Kepemimpinan Dekan Fakultas FEB Unsika Karawang
Solusi Berita
KARAWANG | Menindak lanjuti hasil kunjungan tim pada hari rabu 14 mei 2025 tentang perpanjangan SK dosen NIDK atas nama Banuara Nadeak diruang Dekan Fakultas Ekonomi yang disaksikan dua mantan Dekan dan pertemuan tersebut direspon dengan baik, namun demikian bahwa surat pengantar pengangkatan belum diterima dan kemudian tanggal 21 mei 2025 melakukan klarifikasi dengan beliau dan respon nya agar bersabar dulu. Tepatnya pada hari rabu 28 mei 2025 di depan Gedung Fakultas Ekonomi bertemu beliau dan dengan arogansi nya merekomendasikan agar surat nya di ambil di kaprodi Fakultas ekonomi bisnis S2 Unsika Karawang.
Surat yang di terbitkan dekan Fakultas Ekonomi Bisnis H. Asep Muslihat, SE,. M.M pada tanggal tanggal 23 mei 2025 nomor 1220/UN64:/TU/2025 tentang rasio dosen program studi S2 manajemen fakultas ekonomi dan bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang, dengan isi surat tersebut tidak dapat memperpanjang dosen dengan perjanjian kerja pada program studi S2 Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang dikarenakan rasio dosen sudah terpenuhi.
Tentu informasi tersebut sangat mengejutkan dan tidak memuaskan apa dasar pemikiran secara faktual bahwa rasio dosen sudah terpenuhi, sebaiknya sebelum surat diterbitkan dapat terlebih dahulu melakukan dialog sesuai dengan semboyan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsika JITU yaitu (Jujur Integritas Inovatif Tanggung jawab Unggul).
Hal ini perlu menjadi catatan bagi Rektor Unsika Karawang dengan tindakan dekan Fakultas Ekonomi yang sangat merugikan sepihak dan tidak melakukan dialog yang transparan, sebagai dosen S2 Magister Manajemen sejak tahun 2018 dan pensiun bulan juni 2025 dengan pangkat golongan pembina utama madya IV D agar dapat di dialogkan terlebih dahulu ujarnya. (B/N)