Anggota KUD Pasar Baru Batahan Gelar Aksi Protes, Tuntut Pengurus Mundur
Solusi Berita
KARAWANG | Sejumlah anggota Plasma KUD Pasar Baru Batahan, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggelar aksi protes di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM pada Selasa (11/2/2025).
Mereka menyampaikan mosi tidak percaya serta menuntut pengurus KUD saat ini untuk mundur dari jabatannya. Aksi ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan anggota terhadap kinerja pengurus yang dianggap tidak transparan, diduga memperkaya diri, dan mengabaikan keputusan bersama.
Selain itu, para anggota KUD juga meminta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengirimkan surat kepada Manajemen PTPN IV Kebun Plasma Madina guna menangguhkan pembagian SHP atas nama KUD. Mereka juga mengusulkan diadakannya Rapat Anggota Luar Biasa dengan agenda tunggal, yakni pergantian pengurus dan pengawas koperasi.
Mereka mendesak agar Manajemen PTPN IV tetap mengalokasikan biaya rutin untuk pemeliharaan dan pengelolaan kebun Plasma KUD tanpa perlu persetujuan pengurus yang telah dinonaktifkan.
“Kami sudah terlalu sering merasa ditipu oleh pengurus KUD saat ini. Kami meminta Dinas Koperasi segera menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Yurdan SE saat bertemu dengan Kepala Dinas Koperasi Madina.
Yurdan menambahkan bahwa selama kepemimpinan Malvinas Ahmad dan jajaran, anggota KUD hanya menerima penghasilan antara Rp500 ribu hingga Rp700 ribu setiap dua hingga tiga bulan. Menurutnya, sudah sembilan tahun mereka mengalami ketidakadilan, sehingga mereka menuntut pergantian pengurus demi kesejahteraan anggota.
Senada dengan itu, anggota KUD lainnya, Rahmadi Anas, berharap pengurus segera mundur, mengingat masa jabatan mereka telah berakhir pada 2024. Ia juga menyoroti dugaan penggelembungan harga yang dilakukan pengurus, yang menyebabkan kerugian miliaran rupiah bagi anggota dalam lima tahun terakhir.
Sebagai bentuk protes, ratusan anggota telah menandatangani mosi tidak percaya, dan jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Madina, Fandi Lubis, berjanji akan mencari solusi terbaik dengan memediasi kedua belah pihak. “Kami akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah mengetahui titik permasalahannya,” ujarnya. (D/S)