Kolonel Tri Achmad Resmi Jabat Panitera Muda Pidana Militer MA
Solusi Berita
KARAWANG | Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., resmi melantik dan mengambil sumpah Kolonel Kum Dr. Tri Achmad Bhaykhonni, S.H., M.H. sebagai Panitera Muda Perkara Pidana Militer pada Kepaniteraan MA, Kamis (18/9/2025), di Jakarta Pusat.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua MA Nomor 161/KMA/SK.KP1.2.5/IX/2025 tentang Pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer tertanggal 10 September 2025.
Acara turut dihadiri jajaran pimpinan MA, mulai dari Wakil Ketua Bidang Yudisial dan Non Yudisial, para Ketua Kamar, hingga pejabat eselon I dan II.
Jabatan Panitera Muda Pidana Militer sebelumnya diisi Laksma TNI Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.H. yang telah purnabakti sejak 1 Mei 2025. Setelah melalui seleksi terbuka yang melibatkan uji kompetensi, asesmen, eksaminasi putusan, penelusuran rekam jejak oleh Badan Pengawasan MA, KY, KPK, hingga PPATK, Kolonel Tri Achmad akhirnya terpilih menduduki jabatan tersebut.
Sebelum dilantik, ia menjabat Wakil Ketua Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya sejak Juni 2024. Kariernya sebagai hakim dimulai pada 1998 di Pengadilan Militer I-01 Banda Aceh, dan terus berlanjut di berbagai pengadilan militer di Indonesia, termasuk Banda Aceh, Bandung, Jayapura, Jakarta, Banjarmasin, Medan, dan Surabaya. (D/S)