Efektivitas Dana Otsus Aceh Dipertanyakan, Perlu Evaluasi Menyeluruh
Solusi Berita
KARAWANG | Sudah 18 tahun sejak Dana Otonomi Khusus (Otsus) mulai digelontorkan ke Aceh pasca damai MoU Helsinki 2005. Dana yang dimaksudkan sebagai instrumen afirmatif untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pemulihan sosial ini kini memasuki masa krusial untuk dievaluasi.
Evaluasi dibutuhkan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan politik demi memastikan manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan masyarakat. Apalagi, dana yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah membawa konsekuensi besar dalam hal tata kelola dan harapan publik.
Perlu ditegaskan, Dana Otsus tidak tercantum dalam MoU Helsinki, melainkan wujud kebijakan afirmatif negara untuk memperkuat perdamaian dan keadilan sosial. Karena itu, sudah selayaknya pelaksanaannya dikaji terbuka dan objektif.
Pertanyaan mendasar yang harus dijawab melalui evaluasi antara lain: apakah Dana Otsus sudah menjangkau masyarakat miskin, apakah perencanaannya transparan dan partisipatif, serta apakah mampu memperkuat kelembagaan lokal dan meningkatkan kesejahteraan? Kritik dari akademisi, masyarakat sipil, hingga tokoh lokal muncul karena Aceh masih menghadapi kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan rendahnya daya saing.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembentukan Tim Evaluasi Independen yang melibatkan akademisi, tokoh adat dan agama, masyarakat sipil, serta birokrasi berintegritas. Tim ini diharapkan dapat memberi rekomendasi visioner terkait masa depan Dana Otsus, dengan fokus pada lima aspek: tata kelola, dampak ekonomi, pembangunan sosial, penguatan kelembagaan, serta pelestarian nilai budaya Aceh.
Evaluasi yang jujur dan akuntabel akan menjadi fondasi dalam menentukan keberlanjutan atau transformasi skema Dana Otsus, yang masa berlakunya segera memasuki fase akhir sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006.
Pada akhirnya, evaluasi bukanlah akhir, tetapi awal perjalanan baru untuk memastikan Dana Otsus benar-benar menjadi investasi jangka panjang bagi perdamaian, kesejahteraan, dan masa depan rakyat Aceh. (D/S)