Bupati Karawang Sambut Baik Penetapan Perda Pengelolaan Sampah
Solusi Berita
KARAWANG | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyambut baik penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Ia menilai regulasi tersebut penting untuk menjawab persoalan sampah yang semakin mendesak di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Tanpa pengelolaan yang baik, persoalan sampah bisa menjadi ancaman serius,” ujar Aep usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Karawang terkait persetujuan dan penetapan Raperda Pengelolaan Sampah, Rabu (27/8/2025).
Menurutnya, pertumbuhan penduduk dan pesatnya perkembangan industri di Karawang berdampak pada meningkatnya volume sampah. Saat ini, timbunan sampah di daerah itu diperkirakan mencapai 1.200 hingga 1.400 ton per hari.
“Angka ini tidak kecil. Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya bisa merugikan kesehatan masyarakat, mencemari air, udara, tanah, bahkan memengaruhi perekonomian daerah termasuk tercemarnya aliran sungai,” katanya.
Aep menambahkan, Perda Pengelolaan Sampah menjadi tonggak penting dalam upaya penanganan masalah lingkungan. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi dan penyesuaian regulasi sesuai perkembangan zaman.
Ia pun mengajak seluruh jajaran Pemkab Karawang, DPRD, kalangan usaha, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi Perda tersebut.
“Mari kita pastikan program dan kegiatan berjalan tertib, efisien, serta tepat sasaran. Setiap rupiah APBD adalah amanah rakyat yang harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya. (D/S)