Dana BSU Rp1,1 Miliar di Karawang Hangus, 1.859 Pekerja Tak Lakukan Pencairan
Solusi Berita
KARAWANG | Lebih dari Rp1,1 miliar dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akhirnya dikembalikan ke kas negara. Pasalnya, ribuan pekerja tidak mencairkan hak mereka hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Manajer Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Karawang, Rahmagi, menjelaskan bahwa terdapat 1.859 penerima BSU yang tidak melakukan pencairan. Mayoritas penerima merupakan buruh pabrik yang ditempatkan di luar Karawang sehingga diduga kesulitan mengakses layanan pencairan karena faktor jarak dan waktu.
“Total dana yang dikembalikan mencapai sekitar Rp1.115.400.000,” ungkap Rahmagi, Senin (25/8/2025).
Ia menegaskan, KCU Pos Karawang sudah memberikan waktu yang cukup panjang untuk pencairan bantuan tersebut. Periode pengambilan bahkan diperpanjang dua kali, yakni dari 3–31 Juli 2025 dan kembali dibuka pada 1–12 Agustus 2025.
Tidak hanya itu, berbagai langkah sosialisasi juga telah ditempuh agar dana BSU bisa tersalurkan sepenuhnya. Upaya tersebut meliputi pengiriman surat ke perusahaan, panggilan telepon, pesan WhatsApp Blast, hingga mendatangi langsung perusahaan terkait. Informasi tambahan juga disebarkan melalui media sosial, rekan kerja, serta koordinasi dengan HRD perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Bahkan kami memperpanjang jam layanan hingga pukul 21.00 WIB setiap hari dan tetap buka pada hari Minggu. Segala cara sudah dilakukan agar penerima bisa mengambil bantuan, namun tetap ada ribuan pekerja yang tidak mencairkan hingga batas akhir,” jelasnya. (D/S)