Kenaikan PBB 500 Persen di Karawang Dikecam, Dinilai Menyiksa Rakyat
Solusi Berita
KARAWANG | Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menuai gelombang kritik tajam. Di bawah kepemimpinan Bupati H. Aep Syaepuloh, S.E., kebijakan yang disebut mencapai kenaikan hingga 500 persen itu dianggap melukai rasa keadilan dan semakin memberatkan masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih.
Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR), Idhay Sunirat, menilai keputusan tersebut tidak manusiawi. Menurutnya, Pemkab seakan menutup mata terhadap kesulitan warga yang saat ini dihimpit inflasi, rendahnya daya beli, serta terbatasnya lapangan pekerjaan.
“Ini bukan hanya kebijakan yang keliru, tapi sudah menyiksa rakyat Karawang. Bayangkan, PBB dinaikkan lima kali lipat. Bukannya berpihak pada masyarakat, justru makin menekan mereka yang sedang kesulitan,” tegas Idhay, Selasa (26/8/2025).
Ia mencontohkan, di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kenaikan PBB di bawah 300 persen saja sudah menimbulkan keresahan. Sementara Karawang dengan potensi besar di sektor pertanian dan industri justru mengeluarkan kebijakan yang lebih memberatkan.
“Kalau Pati saja disebut tragedi dengan kenaikan di bawah 300 persen, maka apa yang terjadi di Karawang jelas lebih parah, menyakitkan, dan sulit diterima akal sehat,” ujarnya.
Idhay menambahkan, kebijakan tersebut menyasar langsung masyarakat kecil seperti petani, pedagang, buruh, hingga pensiunan yang berpenghasilan pas-pasan. Mereka kini harus menghadapi lonjakan pajak tanpa adanya kebijakan kompensasi atau perlindungan sosial yang memadai.
Menurutnya, Karawang sebagai lumbung padi nasional sekaligus kawasan industri terbesar seharusnya mampu mengoptimalkan potensi dari sektor produktif lain, bukan justru menekan rakyat kecil.
“Seolah pemerintah tidak peduli. Warga yang seharusnya dilindungi malah dijadikan sumber perahan. Padahal tugas pemerintah itu mensejahterakan, bukan menindas,” ucap Idhay dengan nada kecewa.
Ia memperingatkan, bila kebijakan ini terus diberlakukan, Karawang bisa dicap sebagai daerah dengan kebijakan perpajakan paling memberatkan, tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga di tingkat nasional.
“Ini bukan lagi sekadar soal pendapatan daerah, melainkan soal kemanusiaan. Jangan jadikan rakyat Karawang korban hanya demi mengejar target PAD,” pungkasnya. (D/S)