Sri Mulyani: Pemerintah Pusat Ambil Alih Program Daerah lewat Inpres
Solusi Berita
KARAWANG | Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pemerintah pusat akan mengambil alih sebagian program yang selama ini ditangani daerah. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (21/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dalam forum tersebut, anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyoroti penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dalam RAPBN 2026. Ia menyebut, TKD yang sebelumnya diproyeksikan Rp864,1 triliun pada outlook APBN 2025, turun drastis menjadi Rp650 triliun, atau berkurang 24,7 persen. “Ini penurunan terbesar sepanjang sejarah sejak TKD masuk dalam APBN,” ujarnya.
Dolfie juga mempertanyakan pengalihan sebagian anggaran ke pos Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang naik dari Rp358 triliun menjadi Rp525 triliun. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara transparan penggunaan dana tersebut.
Menanggapi hal itu, Sri Mulyani menegaskan bahwa pos BA BUN mencakup belanja dengan diskresi presiden, seperti Instruksi Presiden (Inpres) pembangunan jalan daerah, infrastruktur, hingga pengelolaan sampah. Menurutnya, langkah ini diambil karena banyak program daerah yang tidak berjalan sesuai target. “Banyak yang tidak ter-deliver, padahal masalahnya mendesak. Maka sebagian kami ambil alih melalui Inpres,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Banggar DPR Said Abdullah menilai pemangkasan TKD tidak akan mengurangi pembangunan daerah. Menurutnya, program tetap berjalan melalui skema Banpres (bantuan presiden) maupun Inpres, yang tetap berlandaskan pada usulan kepala daerah. Ia juga menolak anggapan bahwa kebijakan ini mengarah pada sentralisasi fiskal. “Mekanisme tetap dari bawah ke atas. Tanpa itu, daerah akan kesulitan membangun jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lainnya,” tegasnya. (D/S)