Pelantikan Pejabat Pemkab Karawang: Dorong Sinergi dan Komitmen Pelayanan Masyarakat
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sembilan pejabat baru di lingkungan Pemkab Karawang. Kegiatan tersebut berlangsung di Tugu Surotokunto, Karawang Timur, pada Kamis (21/8/2025).
Dalam pelantikan ini, sebanyak empat orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan lima orang lainnya menempati Jabatan Fungsional. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.2348/BKPSDM tentang Pemberhentian dari Jabatan Administrasi dan Pengangkatan Kembali dalam Jabatan Fungsional, serta Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 800.1.3.3/kep.2276/BKPSDM tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Acara ini turut dihadiri Wakil Bupati Karawang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Staf Ahli, Asisten Daerah, Kepala Perangkat Daerah, hingga seluruh Camat se-Kabupaten Karawang. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan atas komitmen pemerintah dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dalam sambutannya menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam birokrasi. Menurutnya, perubahan tersebut dilakukan semata-mata untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan memperkuat kinerja pemerintahan.
“Saya ingin menyampaikan kepada bapak ibu sekalian, bahwa jabatan, mutasi, maupun rotasi adalah hal yang biasa. Semua ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi agar roda pemerintahan berjalan lebih baik,” ungkap Bupati.
Ia juga berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing. Bupati menekankan pentingnya pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik.
“Saya tidak meminta apa-apa, saya hanya berharap bapak ibu bekerja dengan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat. Mari kita bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk warga Karawang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Aep menegaskan bahwa setiap proses pengisian jabatan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan sistem merit. Hal ini berarti penempatan pejabat didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja, sehingga diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan efisien. (D/S)