Lapas Karawang Beri Remisi ke Ratusan Napi, 9 di Antaranya Koruptor
Solusi Berita
KARAWANG | Sebanyak 928 narapidana di Lapas Kelas IIA Karawang mendapatkan remisi dalam rangka HUT ke-80 RI. Dari total 1.161 warga binaan, pengurangan masa hukuman ini menjadi momen rutin setiap peringatan kemerdekaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Victor Nixon Toar, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan sekaligus langkah untuk mengurangi masalah kelebihan kapasitas. Saat ini, lapas yang berdiri di atas lahan 6,7 hektare itu dihuni 1.161 orang, terdiri dari 114 tahanan dan 1.048 narapidana. Dari jumlah tersebut, 826 orang atau 72 persen merupakan warga Karawang.
Rinciannya, 889 napi memperoleh Remisi Umum I, 25 orang mendapat Remisi Umum II, dan 14 orang menerima Remisi Umum II dengan subsider. Berdasarkan jenis tindak pidana, 511 kasus pidana umum, 391 kasus narkoba, 9 kasus korupsi, dan 5 kasus perdagangan orang.
Namun, masih ada 91 narapidana yang tidak bisa diusulkan remisi. Alasannya beragam, mulai dari belum menjalani 6 bulan masa pidana, pernah gagal pembebasan bersyarat, hingga melakukan pelanggaran disiplin selama di lapas.
Selain remisi, Lapas Karawang terus menjalankan program pembinaan untuk meningkatkan kepribadian dan kemandirian warga binaan. Sejumlah keterampilan diberikan, seperti pertanian, perikanan, bakery, coffee shop, bengkel, sablon, hingga menjahit.
“Kami berharap keterampilan ini bisa menjadi bekal agar mereka mampu hidup mandiri setelah bebas dan diterima kembali oleh masyarakat,” kata Christo.
Salah seorang napi, Ratna Palupi (52), yang menjalani hukuman 7 tahun 6 bulan karena kasus narkoba, mengaku gembira mendapat remisi 4 bulan. “Alhamdulillah, bahagia dapat potongan. Setiap Agustus memang biasanya ada remisi. Mudah-mudahan cepat pulang, keluarga sudah menunggu,” ujarnya penuh harap.
Acara pemberian remisi turut dihadiri Forkopimda Karawang dan berbagai pihak yang mendukung program pembinaan. “Semoga kegiatan ini semakin baik dan memberi manfaat, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga masyarakat luas,” tutup Christo. (D/S)