OJK Dukung Konsolidasi BUMN Sektor Keuangan dan Non-Keuangan
Solusi Berita
KARAWANG | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan adanya rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anggata Nusantara (Danantara) untuk mengonsolidasikan sejumlah BUMN yang memiliki lini bisnis serupa, baik di sektor keuangan maupun non-keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai rencana tersebut. Konsolidasi ini, kata Mahendra, akan menyasar perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang yang sama, seperti sektor asuransi. Namun, ia belum merinci apakah skema yang digunakan berbentuk merger atau bentuk penggabungan lainnya.
“Kami pernah menerima rencana kemungkinan konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN sejenis oleh Danantara, baik di bidang keuangan maupun non-keuangan,” ujar Mahendra di Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).
OJK menilai konsolidasi dapat memperbesar skala usaha, memperkuat struktur dan modal, serta meningkatkan efisiensi operasional. Hal ini diharapkan mampu memperluas cakupan layanan dan memperkuat daya saing BUMN di pasar.
Meski mendukung, Mahendra menegaskan bahwa sikap OJK masih bersifat prinsip karena rencana ini belum memasuki tahap pelaksanaan. Otoritas masih menunggu perkembangan dan detail implementasi dari Danantara sebelum memberikan persetujuan final. (D/S)