Bupati Aep: Perda LP2B Benteng Pertahanan Lahan Pertanian Karawang
Solusi Berita
KARAWANG | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan komitmen Pemkab Karawang dalam menjaga lahan pertanian dari alih fungsi demi mempertahankan swasembada pangan. Hal itu disampaikan saat menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, di kompleks Pemkab Karawang, Senin (11/8/2025).
“Kami berkomitmen menjaga lahan pertanian sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan,” ujar Aep. Ia juga menyampaikan sejumlah pencapaian Pemkab Karawang di bawah kepemimpinannya serta harapannya agar kunjungan DPD RI dapat menyerap aspirasi masyarakat daerah.
Dalam diskusi, Aep memaparkan langkah konkret Pemkab Karawang, antara lain pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk sawah maksimal tiga hektare, serta penerbitan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mengunci 87.000 hektare sawah dari potensi alih fungsi lahan. “Langkah ini merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap sektor pertanian sebagai penopang perekonomian daerah,” tegasnya.
Senator Aanya mengapresiasi sambutan hangat dan penjelasan bupati terkait upaya menjaga lahan pertanian dan meningkatkan perekonomian daerah. “Kunjungan kerja ini bertujuan menyerap aspirasi, dari pemerintah pusat hingga daerah. Semoga diskusi ini menghasilkan rekomendasi positif bagi tata kelola pemerintahan dan perekonomian Karawang,” ujarnya. (D/S)