Kemensos Gulirkan Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta untuk KPM Produktif Lewat Program PENA
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kategori usia produktif dan siap mandiri secara ekonomi. Bantuan ini disalurkan melalui Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) untuk mendorong masyarakat miskin memulai atau mengembangkan usaha, sekaligus keluar dari ketergantungan bantuan sosial.
Program PENA tidak hanya memberikan hibah tunai, tetapi juga mencakup pelatihan kewirausahaan, bimbingan usaha, serta dukungan sarana produksi seperti gerobak dan peralatan kerja.
Syarat penerima bantuan meliputi:
- Terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Berusia 20–45 tahun
- Memiliki atau merencanakan usaha yang layak
- Bersedia mengikuti pelatihan, pendampingan, dan monitoring
- Siap menjalani graduasi bansos jika usaha berjalan mandiri
Pendaftaran bantuan tidak dilakukan secara daring. Calon penerima diminta mengajukan minat kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau petugas Dinas Sosial, kemudian menjalani verifikasi data dan survei kelayakan usaha.
Jika lolos, KPM akan memperoleh modal usaha, sarana kerja, pelatihan manajemen dan keuangan, serta pendampingan bisnis langsung dari Kemensos.
Program ini diharapkan menjadi langkah nyata mengubah KPM dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha mandiri. (D/S)