Rencana Revitalisasi Pasar Telagasari Picu Penolakan Pedagang
Solusi Berita
KARAWANG | Rencana Pemerintah untuk merevitalisasi Pasar Tradisional Telagasari di Desa sekaligus Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, menuai penolakan dari para pedagang setempat. Mereka menilai, kondisi pasar saat ini masih layak digunakan sehingga belum ada urgensi untuk dilakukan pembongkaran dan pembangunan ulang.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Telagasari, Wahid, S.Ag., menyampaikan bahwa sebagian besar pedagang keberatan jika harus membeli atau mencicil kios baru yang akan dibangun melalui proyek revitalisasi tersebut. Menurutnya, pengunjung pasar masih tergolong sepi sehingga penghasilan pedagang belum mampu menutupi biaya tambahan yang akan timbul.
“Untuk tetap bisa berdagang saja sudah susah, apalagi jika harus mengeluarkan biaya untuk kios baru. Karena itu, kami sepakat menolak rencana ini,” kata Wahid, Selasa (5/8).
Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Telagasari. Dua surat permohonan audiensi dari pihak pedagang, kata Wahid, tak kunjung mendapat tanggapan. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa suara pedagang tidak diakomodasi dan kepentingan mereka diabaikan demi kelangsungan proyek.
“Kami merasa tidak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah desa dan BPD seakan lebih memprioritaskan peluang proyek ini, tanpa mempertimbangkan kondisi pedagang kecil,” ujarnya.
Wahid menjelaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini bukanlah bangunan baru, melainkan perbaikan fasilitas pasar yang sudah ada, seperti sistem drainase, penataan kios, dan kebersihan lingkungan agar pasar lebih tertib dan nyaman.
“Pasar yang bersih, tertata, dan nyaman lebih kami butuhkan daripada proyek revitalisasi yang justru akan menambah beban,” tegasnya.
Paguyuban pedagang pun meminta agar Bupati Karawang turun langsung meninjau kondisi pasar dan mendengarkan keluhan para pedagang sebelum memutuskan untuk melanjutkan proyek tersebut.
“Kami ingin Bupati hadir, mendengarkan langsung aspirasi kami, dan memastikan kebijakan ini benar-benar berpihak pada masyarakat kecil, bukan hanya pada kepentingan investor,” ujar Wahid. (D/S)