Transparansi Dipertanyakan, Oknum PRKP Karawang Bungkam soal Dugaan Fee
Solusi Berita
KARAWANG | Isu adanya pungutan liar berupa fee yang diduga melibatkan oknum pegawai di Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang semakin santer terdengar. Namun, upaya media untuk mendapatkan klarifikasi justru menghadapi jalan buntu.
Saat dikonfirmasi pada Senin (28/07/2025), oknum pegawai yang diduga terlibat lebih memilih menghindar, sementara panggilan telepon yang dilayangkan awak media juga tidak mendapat respons karena nomor yang bersangkutan dalam keadaan tidak aktif.
Selain itu, sejumlah staf dan asisten di Bidang Perumahan terkesan menutup akses terhadap atasannya. “Nanti saya sampaikan ke pimpinan lewat asisten. Kami tidak bisa berbuat banyak, mohon maaf,” ujar salah seorang staf saat ditemui.
Konfirmasi juga diarahkan kepada Plt Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Azar. Menurut Asep, untuk bertemu pejabat terkait memang tidak semudah yang dibayangkan. “Belum ada respon. Kalau mau ketemu, memang harus antri,” kata Asep melalui sambungan telepon.
Meski demikian, Asep tetap mendorong agar jurnalis terus menjaga komunikasi dan menjalin sinergi dengan dinas. “Kami akan coba bantu sampaikan ke bidang yang bersangkutan. Tapi komunikasi dengan Kabid memang agak sulit karena harus antri. Saya harap rekan-rekan pers bisa bersabar, mengingat Kabid juga masih baru,” ujarnya singkat.
Tertutupnya akses informasi di internal Dinas PRKP Karawang memunculkan pertanyaan besar terkait transparansi dan akuntabilitas lembaga publik ini. Publik berhak mendapatkan penjelasan atas dugaan yang mulai ramai diperbincangkan. Penelusuran lebih lanjut pun dibutuhkan untuk memastikan apakah benar terjadi praktik-praktik tak wajar di balik meja birokrasi. (D/S)