Dinas PUPR lalai mengawasi penyimpangan proyek Drainase
Solusi Berita
KARAWANG | Dua proyek rehabilitasi saluran drainase di Kabupaten Karawang tengah menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, dan Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan disinyalir menggunakan material bangunan bekas.
Di Kampung Rawamekar RT 03 RW 08, Desa Dawuan Tengah, proyek drainase yang digarap oleh CV Permata dengan anggaran Rp189.066.000 dari APBD II Karawang tahun anggaran 2025 menuai kritik dari LSM Forum 12 (F12). Ketua Umum F12, H. Ade Hidayat, mengungkapkan keprihatinannya atas dugaan penggunaan batu bekas dalam proyek tersebut.
“Material untuk proyek infrastruktur seharusnya baru dan sesuai standar. Kalau sampai menggunakan batu bekas, itu indikasi pelaksana punya niat buruk. Ini bisa merugikan negara dan masyarakat,” kata Ade, Senin (21/7/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait. “Kalau sudah tahu ada pelaksana yang nakal tapi dibiarkan, itu artinya ada pembiaran. Apakah tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Dian dari Tim Direksi Komisi menyebut pihaknya tidak mengetahui secara langsung penggunaan material bekas. Ia menuturkan bahwa pengawasan teknis menjadi tanggung jawab pengawas lapangan.
“Soal material, kami tidak tahu karena tidak selalu di lokasi. Tapi terkait informasi kurang volume, kami sudah komunikasi dengan pelaksana. Penambahan volume juga sedang dilakukan di dua titik,” jelas Dian.
Namun, hingga berita ini diturunkan, pengawas lapangan dari bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang, yang dikenal sebagai Pak Aep, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi.
Sementara itu, proyek serupa di Dusun Tamiang, Desa Purwamekar, Kecamatan Rawamerta, juga menuai kritik. Proyek senilai Rp189.353.000 yang berasal dari aspirasi salah satu anggota DPRD Karawang itu terlihat tidak memiliki hilir saluran yang jelas. Drainase justru terputus dan bertabrakan dengan saluran tersier pengairan sawah.
Berdasarkan pantauan lapangan iNEWSKarawang.id, Kamis (12/6/2025), tidak ditemukan saluran gendong atau sambungan ke saluran tersier yang ada. Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Karawang, Aries Purwanto, mengaku pihaknya akan melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi saluran tersebut.
“Nanti kami cek dulu, saluran tersiernya ini apakah saluran irigasi yang airnya masuk ke sawah atau buangan dari sawah. Kalau itu buangan, bisa jadi hilir dari drainase tersebut,” ujar Aries, Jumat (13/6/2025).
Aries menambahkan bahwa tidak semua saluran tersier adalah saluran irigasi. “Kalau ternyata itu saluran pembuangan, maka tidak jadi masalah jika drainase rumah tangga bermuara ke sana,” imbuhnya.
Dua kasus tersebut mencerminkan masih lemahnya pengawasan dalam proyek infrastruktur daerah, khususnya di bawah Dinas PUPR Karawang. Masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh demi menjamin kualitas dan transparansi pelaksanaan proyek yang dibiayai uang rakyat. (D/S)