Bank Indonesia Siap Luncurkan Payment ID yang Terintegrasi dengan NIK pada 17 Agustus 2025
Solusi Berita
KARAWANG | Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi baru bernama Payment ID bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025. Payment ID merupakan kode unik yang akan terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dirancang untuk mengoptimalkan pemanfaatan data transaksi keuangan secara rinci (granular). Kode ini akan berbentuk gabungan huruf dan angka, serta menjadi bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
“Payment ID ini berbasis pada NIK,” ujar Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, dalam acara Editor Gathering Bank Indonesia akhir pekan lalu.
Menurut Dudi, Payment ID memiliki kemampuan yang sangat kuat karena dapat melacak berbagai aktivitas finansial masyarakat, mulai dari sumber penghasilan, pengeluaran, riwayat pinjaman, hingga aktivitas investasi. Bahkan, transaksi yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol) juga dapat terdeteksi. Tak hanya itu, Payment ID juga akan berfungsi dalam mendeteksi potensi kecurangan (fraud), serta membantu perbankan dalam menilai kondisi dan profil keuangan calon nasabah.
“Begitu kuatnya Payment ID ini, karena nantinya semua data yang terhubung dengan rekening akan memiliki padanan yang terkait langsung dengan Payment ID,” jelas Dudi.
Meskipun demikian, Dudi menegaskan bahwa penggunaan Payment ID tetap akan mengutamakan persetujuan (consent) dari nasabah dan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Sebagai contoh, ketika sebuah bank atau lembaga keuangan ingin mengakses informasi keuangan seseorang, sistem akan terlebih dahulu mengirimkan notifikasi kepada individu tersebut untuk memberikan izin penggunaan datanya dalam sistem Payment ID.
Bank Indonesia juga memastikan bahwa informasi dalam Payment ID tidak bisa digunakan atau dibagikan secara sembarangan. Sistem ini juga akan terintegrasi dengan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, sehingga apabila seseorang meninggal dunia, maka Payment ID miliknya akan dinonaktifkan. (D/S)