Pemda Karawang menertibkan drainase di sepanjang jalan niaga
Solusi Berita
Karawang | Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, meminta agar proyek penataan drainase perkotaan di Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga) dilaksanakan tanpa mengabaikan aspek kebersihan dan kelancaran lalu lintas.
Saat meninjau langsung pelaksanaan proyek pada Senin (14/7), Bupati Aep menegaskan pentingnya pekerja proyek menjaga keselamatan dan memastikan lingkungan sekitar tetap bersih selama pekerjaan berlangsung.
Ia juga mengingatkan penyedia jasa atau kontraktor untuk bekerja secara profesional dan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan. Selain itu, pelaksanaan proyek sepanjang 489,6 meter itu harus selesai tepat waktu sesuai kontrak.
“Saya minta pengerjaan ini diselesaikan dalam 120 hari kalender. Jangan sampai terjadi keterlambatan,” tegas Aep.
Terkait potensi gangguan arus lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, Bupati menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan agar mobilitas masyarakat tetap terjaga.
Sementara itu, Karawang Budgeting Control (KBC) sebelumnya menyoroti proyek tersebut karena dianggap berpotensi menyalahi prinsip efisiensi.
Di lapangan, ditemukan bekas galian yang berlumpur di sepanjang drainase dan sisa material u-ditch yang dibiarkan berserakan di bahu jalan, sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan. proyek penataan drainase di Jalan Arif Rahman Hakim ini memiliki nilai kontrak hampir Rp2 miliar dan dikerjakan oleh PT Putra Rumagora Mandiri, perusahaan kontraktor yang berkantor di Jakarta Timur. (D/S)