Gagal Selundupkan Narkoba dalam Gulai Ayam, Pengunjung Lapas Karawang Diamankan
Solusi Berita
KARAWANG | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam makanan gulai ayam pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 10.40 WIB.
Seorang pengunjung berinisial IM membawa gulai ayam saat kunjungan tatap muka ke lapas. IM mengaku bahwa makanan tersebut merupakan titipan dari DAS, istri dari seorang narapidana berinisial AN, dan ditujukan untuk warga binaan lain bernama MRA.
Kepala Lapas Karawang, Christo Victor Nixson Toar, mengungkapkan bahwa kecurigaan muncul saat petugas memeriksa isi makanan yang dibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan enam bungkusan mencurigakan di dalam gulai ayam. “Enam bungkusan berhasil ditemukan. Setelah berkoordinasi dengan Polres Karawang dan dilakukan uji oleh Satres Narkoba, tiga bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu, satu bungkusan berisi lima plastik berisi masing-masing dua butir pil yang diduga ekstasi, satu bungkusan campuran sabu dan ekstasi, serta satu bungkusan lainnya berisi delapan butir pil diduga ekstasi,” terang Christo, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba di dalam lapas. Christo menegaskan bahwa pelaku memanfaatkan kesempatan kunjungan tatap muka untuk menyelundupkan barang haram tersebut.
Setelah temuan itu, pihak Lapas Karawang segera melaporkan kasus ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang. IM dan seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan di Lapas Karawang berjalan dengan ketat dan profesional,” tegas Christo. (D/S)