Amerika Serikat Serang Fasilitas Nuklir Iran, Indonesia Serukan Perdamaian
Solusi Berita
KARAWANG | Amerika Serikat resmi terlibat dalam konflik Iran-Israel dengan menyerang fasilitas nuklir milik Teheran. Langkah ini menimbulkan kekhawatiran meluasnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah dan bahkan memicu potensi Perang Dunia III.
Analis Timur Tengah Universitas Indonesia, Muhammad Syaroni Rofii, menilai keterlibatan militer AS semakin memperkeruh situasi global. “Selama ini Iran menganggap AS sebagai mediator isu nuklir. Namun ketika menyerang tanpa restu PBB, peran globalnya dipertanyakan,” ujarnya kepada Antara, Minggu, 22 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa Iran telah memperingatkan bahwa setiap intervensi asing bisa memicu respons langsung terhadap aset militer AS di kawasan.
Sebagai tanggapan atas serangan terbaru, Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bertolak ke Moskow untuk bertemu Presiden Vladimir Putin. Kunjungan ini merupakan bagian dari kemitraan strategis antara Teheran dan Moskow dalam menghadapi dinamika kawasan. Pertemuan dijadwalkan berlangsung Senin ini guna membahas isu regional dan internasional pasca-serangan yang dilancarkan oleh Israel dan AS.
Sejak pecahnya konflik pada 13 Juni 2025, jumlah korban terus meningkat. Di pihak Iran, tercatat 430 orang tewas dan lebih dari 3.500 luka-luka, sementara di Israel setidaknya 25 orang meninggal dan 2.500 lainnya terluka.
Meski negara-negara sekitar Iran dan Israel masih bersikap pasif, Indonesia bersama 22 negara lain menyampaikan kecaman keras terhadap agresi Israel terhadap Iran. Pernyataan bersama ini dikeluarkan pada 17 Juni 2025, diprakarsai oleh Mesir dan mencerminkan solidaritas regional terhadap eskalasi kekerasan.
Negara-negara dalam koalisi tersebut antara lain: Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, Arab Saudi, UEA, Qatar, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Yordania, Irak, Libya, Sudan, Somalia, Aljazair, Djibouti, Komoro, Chad, Gambia, Mauritania, dan Brunei Darussalam. Dalam pernyataan yang turut diunggah di situs Kementerian Luar Negeri RI, agresi militer Israel dinyatakan sebagai pelanggaran hukum internasional.
Menanggapi krisis ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyerukan agar Iran dan Israel segera menurunkan tensi konflik dan mengedepankan dialog damai. Ia menyampaikan bahwa posisi Indonesia sejalan dengan sikap Presiden Rusia Vladimir Putin yang ia temui dalam kunjungan kenegaraan ke Istana Konstantinovskiy, St. Petersburg, Kamis, 19 Juni 2025.
Namun, keterlibatan AS dipandang dapat memperluas konflik dan memancing keterlibatan negara-negara lain di kawasan.
Sikap Indonesia: Teguh di Jalur Bebas Aktif
Indonesia tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. Pasal 2 hingga 4 undang-undang ini menekankan bahwa kebijakan luar negeri harus berlandaskan Pancasila, UUD 1945, serta dijalankan secara kreatif, aktif, dan antisipatif untuk menjaga kepentingan nasional.
Prinsip ini juga mewujud dalam keterlibatan aktif Indonesia dalam Gerakan Non-Blok, yang menolak keberpihakan kepada blok manapun, baik Barat (AS) maupun Timur (eks Uni Soviet). Meskipun tak ada regulasi khusus yang mengatur posisi Indonesia sebagai negara non-blok, semangat tersebut secara eksplisit tercermin dalam UU No. 37/1999 dan pelaksanaan diplomasi luar negeri Indonesia hingga saat ini. (D/S)