Disparbud Karawang Siapkan Platform Digital untuk Promosikan Cagar Budaya
Solusi Berita
KARAWANG | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Karawang terus berupaya melestarikan serta mengenalkan kekayaan budaya daerah kepada masyarakat melalui berbagai inovasi.
Salah satu langkah terbaru adalah peluncuran program Sagawang (Sejarah Cagar Budaya Karawang), sebuah platform digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi tentang situs-situs cagar budaya melalui pemindaian QR Code.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Karawang, Waya Karmila, menyampaikan bahwa program Sagawang akan resmi diluncurkan pada awal Juli 2025. “Kami akan mempublikasikan informasi cagar budaya yang ada di Karawang, terutama agar generasi muda, khususnya pelajar, bisa mengenal dan memahami warisan sejarah di daerahnya,” ujar Waya kepada tvberita pada Rabu, 18 Juni 2025.
Waya menuturkan bahwa Karawang memiliki banyak peninggalan bersejarah. Saat ini terdapat enam situs yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, antara lain: Candi Lanang Cibuaya, Situs Megalitik Bojong Manggu, Makam Ki Bagus Jabin di Cikampek Pusaka, Kompleks Pemakaman dan Monumen Rawagede, SDN Pisang Sambo 1 di Tirtajaya, serta Kantor Eks Kawedanan Rengasdengklok.
“Perlu dipahami bahwa ada dua kategori: objek yang diduga cagar budaya dan yang sudah resmi ditetapkan pemerintah. Karawang bahkan memiliki satu cagar budaya tingkat nasional, yaitu Situs Percandian Batujaya,” jelasnya.
Sebagai tahap awal, Disparbud akan fokus pada dua objek yang memiliki nilai sejarah tinggi, yakni SDN Pisang Sambo 1 dan Makam Ki Bagus Jabin. Menurut Waya, kedua situs tersebut sangat penting untuk dikenalkan ke masyarakat luas.
“Bangunan SDN Pisang Sambo 1 masih asli dari masa kolonial Belanda. Sementara Makam Ki Bagus Jabin merupakan tempat peristirahatan seorang tokoh legendaris. Kedua tempat ini akan menjadi prioritas awal dalam penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya. (B/N)