Beasiswa Karawang Cerdas Harus Tepat Sasaran, Tegas Wakil Ketua DPRD soal SPMB
Solusi Berita
KARAWANG | Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 yang akan berlangsung pada pertengahan tahun.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperhatikan kapasitas daya tampung sekolah negeri, agar seluruh calon peserta didik bisa tertampung dan tidak terhalang melanjutkan pendidikan hanya karena faktor ekonomi.
“Ini perlu menjadi perhatian serius. Jangan sampai banyak anak tidak diterima di sekolah negeri dan akhirnya tidak melanjutkan sekolah karena tidak mampu membayar sekolah swasta,” ujar Dian saat ditemui di Karawang Barat, Senin (16/6/2025).
Pelaksanaan SPMB tingkat SMP dijadwalkan pada 23 Juni hingga 2 Juli 2025, sementara tingkat SD akan dilaksanakan pada 3 hingga 10 Juli 2025.
Menurut Dian, pemerintah daerah harus memiliki data yang akurat mengenai jumlah dan sebaran sekolah negeri maupun swasta, agar sekolah swasta bisa menjadi pilihan alternatif jika sekolah negeri penuh.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah berupa bantuan biaya pendidikan untuk siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri dan harus melanjutkan di sekolah swasta, khususnya bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pemerintah daerah harus memiliki komitmen politik yang kuat untuk menjamin kesetaraan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Dian menyebut bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 mengenai SPMB, yang memberikan ruang bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk memperoleh bantuan.
Ia menambahkan, Program Karawang Cerdas yang sudah berjalan bisa dimaksimalkan sebagai solusi bagi siswa yang tidak bisa masuk sekolah negeri. Namun, menurutnya, evaluasi diperlukan agar bantuan pendidikan benar-benar tepat sasaran.
“Beasiswa Karawang Cerdas harus diutamakan bagi siswa dari keluarga prasejahtera yang tidak diterima di sekolah negeri agar tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta,” pungkasnya. (D/S)