Kemenkop Gandeng KPK Awasi 80.000 Koperasi Desa Merah Putih
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Koperasi dan UKM berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan program pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) di seluruh Indonesia. Kerja sama ini bertujuan untuk menutup potensi celah korupsi dalam program berskala nasional yang melibatkan dana besar tersebut.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menegaskan pentingnya keterlibatan KPK tidak hanya dalam pengawasan pasca-kegiatan, tetapi juga sebagai mitra strategis sejak awal untuk membangun sistem pencegahan korupsi. “Kami minta dukungan KPK dalam hal edukasi antikorupsi, pengawasan, dan mitigasi risiko bagi para pengelola Kopdes Merah Putih,” ujar Budi usai bertemu dengan pimpinan KPK di Jakarta, Rabu (19/5).
Menurut Budi, kredibilitas program ini akan semakin kuat melalui sinergi lintas sektor, khususnya dengan lembaga penegak hukum. Ia menyebut, skala masif program membuka risiko terjadinya penyimpangan, seperti legalisasi koperasi fiktif, pengadaan yang tidak transparan, dan moral hazard di tingkat lokal.
Untuk itu, Kemenkop mengusulkan empat langkah konkret guna menjaga tata kelola Kopdes Merah Putih:
- Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Kopdes Merah Putih antara Kemenkop dan KPK untuk menyusun sistem peringatan dini, memetakan wilayah rawan, dan membangun mekanisme aduan berbasis masyarakat.
- Integrasi sistem pelaporan Kopdes Merah Putih dengan dashboard pengawasan KPK untuk memastikan transparansi secara real-time dan mendukung audit berbasis risiko.
- Pelatihan antikorupsi dan asistensi teknis bagi pelaksana program, notaris, dan pemangku kepentingan desa demi mendorong akuntabilitas sejak awal.
- Penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama sebagai dasar hukum kolaborasi kelembagaan jangka panjang, termasuk penguatan pengawasan internal.
Budi berharap pendekatan ini mampu memastikan koperasi desa benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi lokal, bukan sekadar entitas administratif. Ia menegaskan, tujuan besar dari Kopdes Merah Putih adalah menciptakan koperasi yang berkelanjutan, kredibel, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat desa.
“Dengan sistem yang kuat, koperasi akan tumbuh sebagai usaha rakyat yang mandiri, bukan hanya sebagai pelengkap program atau formalitas belaka,” pungkasnya. (D/S)