Pemkab Karawang Tunda Proyek Jalan Tuparev, Fokus ke Perbaikan Jalan Rusak
Solusi Berita
KARAWANG | Rencana peningkatan Jalan Tuparev di Karawang yang semula direncanakan mencakup perluasan hingga Jalan Kertabumi dan Jalan Arif Rahman Hakim (Jalan Niaga), resmi ditunda oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Penundaan ini dilakukan tanpa batas waktu yang jelas, dengan alasan prioritas perbaikan jalan rusak di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang, Rusman Kusnadi, menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi infrastruktur di beberapa daerah yang lebih mendesak untuk diperbaiki.
“Kami harus mengutamakan jalan-jalan yang mengalami kerusakan parah demi keselamatan pengguna jalan,” kata Rusman, Kamis, 15 Mei 2025. Ia juga menyebutkan bahwa sebagian anggaran proyek dialihkan untuk memperbaiki jalan di kawasan pedesaan.
Proyek peningkatan Jalan Tuparev sebelumnya sempat menuai polemik, terutama terkait rencana penggantian permukaan jalan dari aspal ke conblock. Sejumlah warga menilai conblock kurang cocok untuk jalan utama karena dapat memperlambat kendaraan dan menimbulkan suara bising. Padahal, tujuan awal proyek ini adalah mempercantik area strategis yang dikenal sebagai Segitiga Karawang—yang meliputi Jalan Tuparev, Kertabumi, dan Niaga—sebagai representasi wajah kota.
Meski peningkatan jalan ditunda, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karawang memastikan penataan trotoar di kawasan tersebut tetap dilanjutkan pada tahun 2025.
Tanggapan masyarakat terhadap penundaan ini pun beragam. Sebagian besar warga mendukung, mengingat banyak jalan lain yang kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Namun, pelaku usaha di sepanjang Jalan Niaga menyayangkan keputusan tersebut karena berharap peningkatan akses jalan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kalau jalannya bagus, orang pasti lebih banyak yang datang dan belanja,” ujar seorang pedagang setempat. Di sisi lain, kelompok pemerhati lingkungan justru menyambut baik penundaan proyek, karena menilai penggunaan conblock kurang ramah lingkungan dibandingkan aspal yang lebih mudah untuk didaur ulang.
Ke depan, Pemkab Karawang berkomitmen untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait proyek-proyek infrastruktur. “Kami ingin keputusan yang diambil berdasarkan masukan masyarakat,” tegas Rusman. Ia juga mengimbau warga untuk proaktif melaporkan kerusakan jalan agar bisa segera ditangani. (D/S)