Pemerintah Percepat Reformasi Pajak untuk Tarik Investasi dan Efisiensi Ekonomi
Solusi Berita
KARAWANG | Pemerintah terus memperkuat reformasi sistem perpajakan sebagai bagian dari strategi besar untuk mendorong efisiensi ekonomi dan menarik lebih banyak investasi asing, terutama dari Amerika Serikat.
Langkah reformasi ini mencakup percepatan deregulasi kebijakan pajak, penyederhanaan administrasi perpajakan, hingga pemberian insentif fiskal. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menyampaikan bahwa pemerintah sedang memfokuskan upaya deregulasi pada sejumlah kebijakan perpajakan yang berkaitan dengan sektor perdagangan dan investasi. Ini termasuk percepatan pengembalian pajak (restitusi) dan penyederhanaan proses pemeriksaan pajak.
“Kami terus menjalin komunikasi dengan para wajib pajak, khususnya terkait pajak penghasilan badan, untuk mempercepat proses restitusi dan pemeriksaan. Proses ini sedang berjalan,” ujar Anggito dalam forum Fitch on Indonesia 2025 pada Rabu, 7 Mei.
Selain reformasi pajak, pemerintah juga memberikan stimulus fiskal tambahan berupa penghapusan bea masuk untuk sejumlah komoditas tertentu, serta melakukan evaluasi atas aturan perpajakan di sektor kepabeanan.
“Kami memberikan insentif fiskal dalam bentuk pembebasan bea masuk untuk beberapa jenis barang,” lanjutnya. Anggito menekankan bahwa upaya deregulasi ini murni didorong oleh kebutuhan internal Indonesia untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih efisien, bukan karena tekanan dari negara lain, termasuk Amerika Serikat.
“Dorongan deregulasi ini bukan karena permintaan pihak luar seperti AS, tetapi karena memang ekonomi kita memerlukannya,” tegasnya. (D/S)