Koperasi Meliania gagal bayar terhadap nasabah sekitar Rp.210 Miliar
Solusi Berita
KARAWANG | Koperasi Simpan Pinjam Melania Credit Union diduga mengalami gagal bayar simpanan anggota setelah tersandung kredit macet senilai Rp 263 miliar, atau 87 persen dari total aset. Akibatnya, dana anggota sebesar Rp 210 miliar belum dapat dicairkan sejak pertengahan 2023.
Pantauan di kantor pusat Melania Credit Union menunjukkan gedung dalam kondisi tertutup dan digembok. Tak ada aktivitas pegawai, sementara nasabah terus berdatangan untuk menanyakan simpanan mereka.
Salah satu nasabah, Muna (nama samaran), mengaku tidak bisa menarik tabungannya sejak Juni 2023. “Totalnya sekitar Rp 1,3 miliar, termasuk bunga tabungan dan deposito sejak 2018,” katanya.
Komite Krisis yang dibentuk para anggota menyebutkan bahwa macetnya pencairan dana terjadi sejak Juni tahun lalu. Namun hingga kini, pengurus koperasi belum memberikan kejelasan. Manajer koperasi, William Setiadi, hanya merespons singkat saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, meminta agar menghubungi pengurus.
Hasil wawancara dengan media, SB. Banuara, seorang pemerhati koperasi, menegaskan bahwa koperasi sejatinya merupakan lembaga yang dibentuk oleh dan untuk anggota, sehingga harus kembali kepada anggota. “Anggota memiliki posisi strategis dalam aktivitas koperasi. Namun akibat kurangnya transparansi dan ketiadaan akuntabilitas, terjadi penyimpangan oleh oknum. Hal ini memerlukan pertanggungjawaban dari para pengurus kepada anggota dengan mendata sisa modal dan aset untuk dibayarkan kepada nasabah atau anggota,” ujarnya. (D/S)