Prabowo Resmikan BPI Danantara: Langkah Besar Menuju Investasi Strategis Nasional
Solusi Berita
KARAWANG | Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur Dewan Penasihat serta pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo meneken Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. Selain itu, ia juga meresmikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 mengenai organisasi dan tata kelola BPI Danantara.
“Hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Prabowo dalam pernyataan resminya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Turut mendampingi dalam penandatanganan ini beberapa tokoh penting, seperti Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Pandu Patria Sjahrir, serta Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Danantara: Sovereign Wealth Fund Baru Indonesia
Sebelumnya, dalam World Governments Summit 2025, Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia siap meluncurkan sovereign wealth fund (SWF) terbaru bernama Danantara, yang diperkirakan akan mengelola aset hingga USD 900 miliar. Untuk tahap awal, dana investasi ini ditargetkan memiliki pendanaan sebesar USD 20 miliar.
“Pendanaan awal tahun ini mencapai USD 20 miliar. Saya yakin ini langkah transformatif. Kami berencana memulai sekitar 15 hingga 20 proyek besar bernilai miliaran dolar, yang akan memberikan dampak ekonomi signifikan bagi Indonesia,” ujar Prabowo dalam forum internasional tersebut.
Dana dalam superholding BUMN Danantara akan difokuskan pada investasi strategis di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, industri hilir, manufaktur canggih, serta produksi pangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong target pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 8 persen dalam lima tahun mendatang.
“Danantara akan mengelola sumber daya alam dan aset negara untuk diinvestasikan dalam proyek berkelanjutan yang berdampak tinggi,” jelas Prabowo.
Cara Kerja Danantara dan Fokus Investasi
BPI Danantara akan menghimpun aset-aset BUMN sebagai modal untuk menarik pendanaan. Aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan utang atau bahkan dijual guna memperoleh pendanaan tambahan.
Menurut Kepala Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, lembaga ini bertugas mengelola investasi negara di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Keberadaan Danantara mencerminkan komitmen pemerintahan Prabowo dalam mengoptimalkan pengelolaan investasi nasional secara lebih terpadu.
Presiden Prabowo menginginkan agar pengelolaan aset pemerintah yang selama ini dikelola secara terpisah oleh masing-masing kementerian dapat digabungkan dalam satu wadah yang lebih strategis dan efisien.
“Misalnya ada aset-aset pemerintah yang dikelola oleh kementerian, lalu digabung menjadi satu, dikelola secara optimal dan diarahkan sesuai kebijakan investasi nasional,” ujar Muliaman dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 22 Oktober 2024.
Pengesahan Regulasi untuk Danantara
Pembentukan Danantara telah diatur dalam revisi Undang-Undang BUMN, yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 4 Februari 2025. Regulasi ini menjadi dasar hukum bagi operasional Danantara sebagai sovereign wealth fund baru Indonesia yang diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya saing global. (D/S)