Komisi IV DPRD Karawang Desak Penindakan Dugaan Penipuan Lowongan Kerja oleh LPK PT SJS
Solusi Berita
KARAWANG | Komisi IV DPRD Karawang mengadakan audiensi dengan Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI) Karawang untuk membahas dugaan penipuan lowongan pekerjaan yang dilakukan oleh Lembaga Penyaluran Kerja (LPK) PT Seginim Jaya Sejahtera (SJS).
Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di Ruang Rapat I DPRD Karawang, dan dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, beserta jajarannya, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Wasnaker Karawang, serta perwakilan dari GSI.
Dalam audiensi tersebut, Asep Junaedi menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan terhadap kasus ini, mengingat banyaknya korban yang telah melapor.
“Kasus ini melibatkan masyarakat kita, dan jumlah korbannya cukup banyak. Kami akan terus mengawal agar kasus ini diproses sesuai hukum. Tuntutan warga juga sudah kami sampaikan kepada perwakilan kepolisian yang hadir,” ujar Asep.
Dorongan Transparansi dan Pemanggilan PT SJS
Selain meminta tindakan hukum, Asep Junaedi mendesak Disnakertrans Karawang untuk mengumumkan daftar LPK resmi yang bekerja sama dengan perusahaan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.
“Masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi korban penipuan. Disnaker harus lebih transparan dengan mempublikasikan daftar LPK yang legal dan terverifikasi, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati terhadap lembaga yang tidak resmi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Asep juga menyatakan bahwa Komisi IV DPRD Karawang akan memanggil pihak PT SJS untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan ini. Langkah ini diambil setelah perusahaan tersebut sebelumnya tidak menghadiri undangan audiensi yang telah dijadwalkan. (D/S)