Kemendikdasmen Terapkan Ijazah Elektronik 2025: Lebih Efisien, Aman, dan Antipemalsuan
Solusi Berita
KARAWANG | Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mulai menerapkan ijazah elektronik pada 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan serta memberikan jaminan keabsahan dokumen kelulusan sesuai standar terbaru.
Direktur Sekolah Menengah Atas, Winner Jihad Akbar, menjelaskan bahwa digitalisasi ijazah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Dengan sistem ini, penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan akan menjadi lebih cepat dan akurat serta mengurangi risiko pemalsuan.
Winner juga menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam menerbitkan ijazah. Namun, hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang memiliki kewenangan tersebut, sementara yang belum terakreditasi tidak dapat menerbitkan ijazah.
Sementara itu, Koordinator Data Pendidikan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya membangun data induk ijazah sebagai bagian dari sistem data pendidikan nasional. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan data ijazah yang terstruktur dan terintegrasi akan memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan.
Melalui penerapan ijazah elektronik dan penguatan tata kelola data, diharapkan sistem penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan pemerintah. (D/S)