Ratusan Massa HBB Datangi Kejati Sumut, Pertanyakan Kelambanan Penanganan Kasus Ratu Entok
Solusi Berita
Medan – Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis (5/12/2024). Mereka mempertanyakan lambannya penanganan kasus penistaan agama yang melibatkan tersangka Ratu Entok.
Sebelum aksi berlangsung, perwakilan Kejati Sumut menemui massa dan mengajak beberapa perwakilan, termasuk Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul, untuk beraudiensi di dalam kantor. Dalam pertemuan tersebut, Lamsiang menyampaikan kritik tajam atas lambatnya proses hukum.
“Kami hadir untuk mempertanyakan kenapa sampai Selasa kemarin berkas perkara ini belum P-21, padahal masa penahanan tersangka akan berakhir pada 7 Desember. Jika itu terjadi, Ratu Entok bisa bebas demi hukum,” ujar Lamsiang usai audiensi.
Ia menambahkan, pihak kejaksaan menginformasikan bahwa berkas perkara Ratu Entok baru dinyatakan lengkap (P-21) pada Rabu malam dan penyerahan tersangka serta barang bukti (P-22) dijadwalkan dilakukan pada Jumat (6/12/2024) ke Kejaksaan Negeri Medan.
Dalam audiensi, HBB juga meminta agar aparat penegak hukum bersikap adil dan profesional dalam menangani kasus ini. “Kami tidak ingin ada standar ganda dalam penanganan kasus penistaan agama. Semua harus diproses dengan adil karena hukum di negara ini berlaku untuk semua orang tanpa kecuali,” tegas Lamsiang.
Lamsiang juga menyampaikan kekecewaannya karena Kajati Sumut Idianto dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut tidak menemui langsung perwakilan HBB. “Kami kecewa karena Kajati dan Aspidum tidak bersedia bertemu dengan alasan yang tidak jelas. Seolah-olah mereka ingin menghindar. Kalau memang seperti ini, saya rasa Kajati layak untuk dicopot,” katanya.
Menurut Lamsiang, kasus Ratu Entok sudah menjadi perhatian publik sehingga seharusnya mendapat pengawasan langsung dari pimpinan Kejati Sumut. HBB pun berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ia juga mengancam akan kembali mengerahkan massa dalam jumlah lebih besar jika ada indikasi pembiaran dalam penanganan kasus tersebut. “Kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak jika kejaksaan tidak serius. Jangan sampai ada upaya mempermainkan kasus ini,” pungkasnya.
HBB berharap aparat penegak hukum bekerja maksimal untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil, tanpa tekanan atau intervensi pihak manapun. (P/A)