Satgas Khusus Dibentuk! Budi Arie Gerak Cepat Tangani Rp26 Triliun Kewajiban Koperasi Bermasalah
Solusi Berita
Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah dalam upaya menangani koperasi-koperasi yang tengah menghadapi masalah keuangan. Pengumuman ini disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (6/11).
“Kemenkop akan membentuk Satgas Revitalisasi Koperasi Bermasalah,” ujar Budi Arie dengan tegas dalam rapat tersebut. Satgas ini dibentuk menyusul laporan mengenai delapan koperasi bermasalah yang telah menyebabkan kerugian besar bagi para anggotanya.
Kedelapan koperasi tersebut antara lain Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda. Total kewajiban koperasi-koperasi ini kepada para nasabah mencapai Rp26 triliun.
Menurut Budi Arie, tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi bermasalah tersebut. “Kami ingin memastikan koperasi dapat beroperasi kembali dengan sehat dan transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi anggotanya,” tambahnya.
Pemerintah berharap melalui pembentukan Satgas ini, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi sehingga tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat dan memperbaiki sektor koperasi di Indonesia agar lebih stabil dan terpercaya bagi masyarakat.(P/A)
dilansir: cnnindonesia