KPU Karawang Siapkan Debat Publik Pilkada 2024 dengan Tema “Transformasi Pembangunan yang Inklusif
Solusi Berita
Karawang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang resmi menetapkan tema dan tim perumus untuk debat publik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2024. Debat yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 9 November 2024 ini akan mengusung tema “Transformasi Keterpaduan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah yang Inklusif, Bersih, Berkeadilan Menuju Kabupaten Karawang yang Unggul, Maju, dan Berkelanjutan.”
KPU Karawang juga mengumumkan tiga perumus debat, yakni dua akademisi, Mayasari dari Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) dan Zarinof Arafat dari Universitas Buana Perjuangan Karawang (UBP), serta Febri Diansyah, seorang praktisi anti korupsi sekaligus mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lima panelis yang berasal dari luar Karawang turut serta dalam debat ini, yaitu Firman Manan dari Universitas Padjadjaran, Yusfitriadi sebagai Direktur Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus), Badiul Hadi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Safrizal Rambe dari Universitas Nasional, dan Erik Ardianto dari Universitas Paramadina. Kehadiran panelis eksternal ini diharapkan dapat menambah obyektivitas serta keberagaman perspektif dalam penyusunan pertanyaan.
“Pada kesempatan kali ini, kami ingin memperkenalkan kepada masyarakat Karawang tim perumus dan tim panelis yang akan menyusun daftar pertanyaan dalam kegiatan debat publik ini,” ujar Ikmal Maulana, perwakilan dari KPU Karawang, dalam konferensi pers di Kantor KPU Karawang pada Senin (4/11/2024). Ikmal menjelaskan bahwa tim perumus telah melalui proses diskusi intensif dalam Focus Group Discussion (FGD) untuk merancang tema dan sub tema debat yang akan digunakan dalam Pilkada Karawang 2024.
Yusfitriadi, Ketua Tim Panelis, menambahkan bahwa dari tema utama, telah disusun lima sub tema untuk debat. Sub tema ini mencakup aspek kesehatan, pendidikan, dan ketahanan sosial; ketahanan pangan, air, energi, serta mitigasi risiko kebencanaan; perlindungan hukum; investasi dan potensi daerah; hingga pembangunan ekonomi digital dan UMKM. “Sub tema ini nantinya akan diterjemahkan dalam berbagai pertanyaan oleh panelis yang telah ditunjuk,” jelas Yusfitriadi.
Proses penyusunan pertanyaan dilakukan dengan penuh kerahasiaan dan tanpa intervensi pihak lain, di mana masing-masing panelis diberi tugas untuk membuat dan mereview pertanyaan berdasarkan sub tema yang telah ditetapkan. “Setiap panelis akan membawa pertanyaan ke tempat acara debat dalam amplop tertutup beberapa jam sebelum debat dimulai,” lanjut Yusfitriadi, yang memastikan bahwa bahkan pihak KPU tidak akan mengetahui pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Yusfitriadi menegaskan bahwa tujuan dari proses ini adalah menjaga kerahasiaan, konsistensi, dan integritas panelis agar tidak terjadi kebocoran informasi.(P/A)
Dilansir: Kompas.com